PENDAFTARAN KKN 2026
INSTITUT SYEKH ABDUL HALIM HASAN BINJAI

REGIONAL


PANDUAN DAN KETENTUAN UMUM KKN 2026

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regional merupakan program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh mahasiswa pada wilayah dalam satu Provinsi Sumatera Utara atau kawasan regional yang telah ditetapkan oleh Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai. Program ini bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan mahasiswa dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat melalui pendekatan multidisiplin. KKN Regional merupakan proses pembelajaran inovatif mahasiswa melalui berbagai kegiatan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat sebagai penggerak pembangunan desa, dilaksanakan selama bulan Agustus 2026.


Waktu Pendaftaran : 3 Juli 2026 – 17 Juli 2026
Biaya Pendaftaran KKN : Rp. 450.000 (Pembayaran Uang KKN WAJIB dilakukan dengan metode pembayaran Tokopedia atau metode pembayaran lainnya yang ada di SIAKAD SEVIMA (seperti membayar uang kuliah) dan dilampirkan pada pendaftaran online KKN.)
Waktu Pembekalan KKN : 21 Juli 2026 – 22 Juli 2026
Waktu Pelaksanaan KKN : 1 Agustus 2026 – 31 Agustus 2026
Setelah melaksanakan dan menyelesaikan KKN Regional Tahun 2026 Mahasiswa di WAJIBKAN untuk mengisi Mata Kuliah KKN pada KRS Semester VII berjalan.

Persyaratan Peserta :

Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Regional Tahun 2026 adalah mahasiswa aktif Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa aktif Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai yang terdaftar pada semester berjalan.
2. Telah menempuh minimal 100 SKS atau sedang menjalani kuliah Semester 6 Aktif sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
3. Tidak sedang menjalani cuti akademik maupun dikenakan sanksi akademik atau disiplin.
4. Bersedia ditempatkan pada lokasi KKN Regional yang telah ditetapkan oleh LPPM INSAN Binjai.
5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KKN, mulai dari pendaftaran, pembekalan, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan laporan akhir.
6. Mematuhi seluruh ketentuan, tata tertib, dan kode etik pelaksanaan KKN yang ditetapkan oleh Institut Syekh Abdul Halim Hasan Binjai.
7. Mampu bekerja sama dalam tim, memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam bermasyarakat.
8. Bersedia menyusun dan melaksanakan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lokasi KKN.
9. Menjaga nama baik almamater, menghormati adat istiadat, budaya, norma agama, dan kearifan lokal masyarakat selama pelaksanaan KKN.
10. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh LPPM INSAN Binjai.
11. Membayar biaya pelaksanaan KKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
12. Menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib KKN Regional.


Tata Cara Pembayaran :

1. Pembayaran Uang KKN WAJIB dilakukan melalui SIAKAD SEVIMA menggunakan menu pembayaran yang telah disediakan.
2. Login ke akun SIAKAD SEVIMA masing-masing, kemudian pilih menu Pembayaran dan lakukan pembayaran Uang KKN melalui metode pembayaran yang tersedia.
3. Ikuti petunjuk pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih hingga transaksi dinyatakan berhasil.
4. Setelah pembayaran berhasil, simpan atau unduh bukti pembayaran dari SIAKAD SEVIMA dan minta stempel oleh bagian keuangan INSAN.
5. Unggah bukti pembayaran tersebut pada saat melakukan pendaftaran KKN secara online sebagai salah satu persyaratan administrasi.
6. Pastikan status pembayaran pada SIAKAD SEVIMA telah berubah menjadi Lunas sebelum melakukan finalisasi pendaftaran KKN.

Lokasi Pelaksanaan :
Kabupaten Langkat
1. Kecamatan Bahorok
2. Kecamatan Salapian
3. Kecamatan Sirapit
4. Kecamatan Wampu
5. Kecamatan Secanggang
6. Kecamatan Sei Bingai
7. Kecamatan Berandan

Kabupaten Deli Serdang
1. Kecamatan Sunggal
2. Kecamatan Hamparan Perak

Kelengkapan Berkas Pendaftaran :
1. Scan Formulir Pendaftaran KKN (.PDF)
2. Scan Surat Izin Orangtua/Wali (.PDF)
3. Scan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti KKN Reguler (.PDF)
4. Scan Surat Keputusan Kepegawaian/Surat Keterangan Kerja (Bagi yang bekerja) (.PDF)
5. Scan KTP (.PDF)
6. Scan KTM (.PDF)
7. Scan Bukti Asli Pembayaran KKN 2026 melalui SIAKAD SEVIMA (.PDF)
NB : Peserta Mengupload kembali Berkas-Berkas Surat Formulir, Surat Izin, Surat Pernyataan dengan Materai





PENDAFTARAN KKN REGIONAL 2026